Sejak sejak 2016, di Garut telah lahir 12.291 janda baru.
Jumlah sebanyak itu baru berdasarkan data yang masuk di Pengadilan Agama Garut dan yang sudah diputus hingga akhir tahun 2018.
Jumlah keseluruhannya bisa saja lebih banyak dari itu karena tak menutup kemungkinan masih ada yang belum terdata.
Meski ada janda yang usianya muda dan tua, rata-rata mereka yang bercerai masuk dalam kategori usia produkstif yakni 23-35 tahun.
Ada berbagai faktor yang menjadi penyebab banyaknya pasangan suami-istri yang memilih berpisah.
Perceraian lebih banyak diakibatkan faktor ekonomi dan suami yang dianggap tidak bertanggung jawab.
Dibanding tahun-tahun sebelumnya, Kasus perceraian yang terjadi selama tiga tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan.
Ada tiga faktor besar yang menjai pemicu utama naiknya angka perceraian di Garut.
Seperti karena soal hukum (dipenjara), nikah muda, dan lainnya, tapi yang paling banyak ada tiga.
Penyebab utama perceraian di Garut adalah perekonomian. Melemahnya ekonomi ikut berdampak pada keharmonisan keluarga rumah.
0 Response to "Di Garut Ada 12.291 Janda Muda Baru Usia 23-35 tahun."
Post a Comment