Sumedang, Garut, Tasik, Ciamis, Bandung dan Kota-kota Ini, Tarif Gojek dan Grab Naik

Kementerian Perhubungan akan memberlakukan tarif baru ojek online (ojol) di 88 kota.

Tarif baru ini akan mulai hari ini, Jumat (9/8/2019) terhitung sejak jam 00.00 WIB. “Tanggal 9 Agustus akan mulai diterapkan tarif baru ojek online di 88 kota tambahan di Zona I dan Zona III dari jam 00.00 WIB,” kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, di laman detikfinance.

Dengan berlakunya tarif baru ojol ini, maka total terdapat 123 kota yang sudah memberlakukan tarif baru ojol. 

Adapun Go-Jek kini sudah memiliki layanan ojol di 221 kota. Maka untuk Gojek sendiri tersisa 98 kota yang belum memberlakukan tarif baru.

Sedangkan, Grab telah memiliki layanan ojol di 224 kota. Sehingga, kini tersisa 101 kota yang belum memberlakukan tarif baru.

https://ruber.id/read/2019/08/09/19925/berlaku-hari-ini-di-sumedang-garut-tasik-ciamis-bandung-dan-kota-kota-ini-tarif-gojek-dan-grab-naik
Related Posts

0 Response to "Sumedang, Garut, Tasik, Ciamis, Bandung dan Kota-kota Ini, Tarif Gojek dan Grab Naik"

Post a Comment

iklan Google