Aksi menendang pemotor tersebut jelas-jelas tindakan yang tidak patut. Komarudin mengatakan, manakala ada tindakan membahayakan, petugas baru bisa melakukan tindakan tertentu.
Kecuali situasinya membahayakan keselamatan petugas, itu baru lain cerita," katanya. Pengendara RX King yang ditendang juga katanya tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan motor. Saat ini, kendaraan tersebut ditilang oleh kepolisian di Mapolres Tangerang. "Barang bukti juga sudah di kita," katanya.
Kejadian penendangan polisi ke pemotor terjadi di kawasan Tangerang. Saat itu, ada anggota Lantas Polres sedang melakukan tindakan penilangan karena tidak memakai helm.
Komarudin menjelaskan, saat itu Brigadir DD sedang menindak pengendara yang tak menggunakan helm. Personel lain, Brigadir DW juga sedang menindak pengendara motor RX King. "Pelanggar pertama bersikeras berdebat dengan petugas kami, begitu bersitegang dilerai Brigadir DW, yang pengendara RX King mau kabur, ditendang. Ternyata dicek nggak ada surat-suratnya dan tidak bisa menunjukan surat kendaraan," kata Komarudin saat dimintai Aksi tendangan polisi ini kemudian viral di media sosial.
Di video terlihat polisi awalnya sedang melakukan tindakan penilangan pada pengendara motor matic dan penumpang perempuan yang tak mengenakan helm. Saat terjadi percakapan, tiba-tiba pengendara RX King muncul dari arah belakang.
Salah satu polisi kemudian menendang pengendara tanpa helm tersebut. Si pengendara kemudian tersungkur di bagian belakang mobil. (bri/rvk)
0 Response to "Video Viral! Polisi Tendang Pemotor yang akan Kabur, Terancam Hukuman Fisik Hingga Pemecatan"
Post a Comment