Berpisah dari Garut, 15 Kecamatan Akan Jadi Bagian Kabupaten Garut Selatan

Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan sepertinya tinggal menunggu waktu. Ada 15 kecamatan yang segera berpisah dengan Kabupaten Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan DOB Garut Selatan sudah disetujui dan mendapat dukungan pemerintah daerah. "Kita bersama dengan anggota dewan sungguh-sungguh mempersiapkan pembentukan Kabupaten Garut Selatan," ucap Rudy kepada wartawan di Lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Senin (6/1/2019). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut telah menyetujui pembentukan daerah persiapan Kabupaten Garut Selatan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (31/12/2019) lalu.

Rudy menjelaskan ada 15 kecamatan di Kabupaten Garut yang akan memisahkan diri dan menjadi bagian dari Kabupaten Garut Selatan. "15 kecamatan itu adalah Banjarwangi, Singajaya, Mekarmukti, Cihurip, Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Pakenjeng, Peundeuy, Pamulihan, Talegong dan Cisompet," katanya.

Semula diprediksi ada 16 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Garut Selatan. Namun Kecamatan Cikajang urung bergabung.

Hal itu karena dari 12 desa yang ada di Kecamatan Cikajang, hanya ada 3 desa yang mau bergabung dengan Kabupaten Garut Selatan, sedangkan 9 desa lain menolak.

Berbagai persiapan sudah dilakukan pemerintah untuk menyambut lahirnya Kabupaten Garut Selatan. Anggaran puluhan miliar rupiah dikucurkan Pemkab Garut untuk pembangunan di Garut Selatan.

Selain itu, Pemkab Garut juga siap menyerahkan aset dan dokumen milik Pemda di 15 Kecamatan yang nantinya bergabung ke Garut Selatan. "Ada anggaran bantuan senilai Rp 15 miliar untuk per tahun selama tiga tahun," ungkap Rudy.

sumber : https://news.detik.com/berita/d-4847704/berpisah-dari-garut-15-kecamatan-akan-jadi-bagian-kabupaten-garut-selatan


Related Posts

0 Response to "Berpisah dari Garut, 15 Kecamatan Akan Jadi Bagian Kabupaten Garut Selatan"

Post a Comment

iklan Google