Ada Info Bikin SIM Kolektif di Garut, Kasatlantas Sebut Itu Hoaks

Satlantas Polres Garut membantah adanya informasi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kolektif di awal bulan Maret. Informasi yang beredar di media sosial itu merupakan berita bohong atau hoaks.

Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, menuturkan, pihaknya sudah menerima informasi jika ada pembuatan SIM kolektif. Lokasinya berada di halaman Samsat dan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 2 Maret.

"Itu tidak benar ada pembuatan SIM kolektif. Apalagi tertulis dilaksanakan di Samsat seluruh kabupaten/kota," ucap Asep di kantornya, Rabu (26/2/2020).

Dalam informasi yang beredar, lanjutnya, biaya pembuayan SIM A, B, dan C sangat fantastik. Pemohon SIM harus membayar lebih dari Rp 1 juta.

"Membuat SIM biayanya tak sebesar itu. Jadi saya sampaikan, masyarakat harus hati-hati dan memeriksa lagi setiap informasi yang diterima. Harus cerdas menanggapinya," katanya.

Asep menambahkan, anggota DPRD Garut juga menanyakan soal pembuatan SIM kolektif itu. Ia memastikan, jika Polres Garut tak memiliki agenda tersebut. "Kalau SIM keliling bisa saja membuka pelayanan di Samsat. Tapi itu kan hanya untuk perpanjangan. Pembuatan SIM baru tetap harus ke Mapolres," ucapnya.

Ia menyebut, informasi pembuatan SIM kolektif sudah dua kali terjadi pada tahun ini.

Sumber :
https://jabar.tribunnews.com/2020/02/26/ada-info-bikin-sim-kolektif-di-garut-kasatlantas-sebut-itu-hoaks
Related Posts

0 Response to "Ada Info Bikin SIM Kolektif di Garut, Kasatlantas Sebut Itu Hoaks"

Post a Comment

iklan Google