Ini Daftar 27 Kecamatan di Garut yang Bisa Menggelar Kegiatan Belajar Mengajar Secara Tatap Muka

Sekolah secara tatap muka untuk SMA/SMK di Kabupaten Garut mulai direncanakan dibuka. Sejumlah kecamatan di Garut sudah masuk zona hijau.

Kepala KCD Wilayah XI Garut, Asep Sudarsono, mengatakan, pihaknya tengah membuat instrumen untuk memeriksa kesiapan sekolah melaksanakan tatap muka. Sesuai prosedur, harus ada izin dari orangtua dan kesiapan sekolah.

"Sarana di sekolah juga harus disiapkan. Terutama untuk protokol kesehatan. Selain itu SDM (sumber daya manusia) dan kurikulum akan diverifikasi dulu," ujar Asep, Selasa (28/7/2020).

Di Kabupaten Garut, lanjutnya, ada 27 kecamatan yang masuk zona hijau. Namun meski ada di zona hijau, belum semua sekolah bisa melakukan tatap muka. Harus ada syarat yang dipenuhi

Berikut daftar 27 kecamatan yang bisa menggelar sekolah tatap muka:

1. Caringin
2. Talegong
3. Bungbulang
4. Mekarmukti
5. Pamulihan
6. Pakenjeng
7. Cikelet
8. Pameungpeuk
9. Cibalong
10. Cisompet
11. Peundeuy
12. Singajaya
13. Cihurip
14. Banjarwangi
15. Bayongbong
16. Samarang
17. Pasirwangi
18. Tarogong Kidul
19. Sucinaraja
20. Pangatikan
21. Sukawening
22. Karangtengah
23. Leles
24. Kersamanah
25. Cibiuk
26. Limbangan
27. Malangbong

Sumber Artikel :
https://www.google.com/amp/s/jabar.tribunnews.com/amp/2020/07/28/ini-daftar-27-kecamatan-di-garut-yang-bisa-menggelar-kegiatan-belajar-mengajar-secara-tatap-muka
Related Posts

0 Response to "Ini Daftar 27 Kecamatan di Garut yang Bisa Menggelar Kegiatan Belajar Mengajar Secara Tatap Muka"

Post a Comment