Kapolri: Polisi yang Terkena Narkoba Harus Hukuman Mati

Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan anggota Polri untuk tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hukuman mati, kata Idham, adalah hal yang tepat untuk personel yang terlibat narkoba.

"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," kata Idham dalam acara pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7).

Idham juga mengingatkan kepada seluruh Direktur Narkoba di tiap Polda untuk benar-benar memastikan pengamanan barang bukti narkoba dilakukan dengan baik.

Selain itu, lanjutnya, pemusnahan barang bukti narkoba juga harus dilakukan sesegera mungkin. Hal ini dianggap penting agar menghindari potensi bahaya dari dua sisi.

"Dari orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," ucap Idham.

"Saya kalau ngomong ini banyak tidak suka, karena saya terlalu berterus terang. Tapi begitu, Presiden kemarin sudah perintah kita harus reformasi total," imbuhnya.

Sumber Artikel : CNN Indonesia
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200702115637-12-519970/kapolri-polisi-yang-terkena-narkoba-harus-hukuman-mati
Related Posts

0 Response to "Kapolri: Polisi yang Terkena Narkoba Harus Hukuman Mati"

Post a Comment

iklan Google