Pembangunan Pasar Leles Sisakan Masalah, Bupati Garut: Korban Pemborong Tidak Bonafide

Pembangunan Pasar Leles di Kabupaten Garut yang menelan anggaran sebesar Rp 26 miliar yang disiapkan pada tahun 2018, masih menyisakan persoalan.

Selain mengalami keterlambatan, pembangunan tahap pertama yang dikerjakan oleh PT Uno Tanoh Seuramo itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga disorot oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Dalam proses penyelidikan, Kejati Jabar telah memeriksa sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Garut. Bupati Garut, Rudy Gunawan mengaku, para pejabat mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah menjadi korban ulah pemborong yang tidak bertanggung jawab.

"Ya, memang ada kerugian negara sekitar Rp 700 juta, namun kerugian tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah. Temuan BPK itu merupakan pekerjaan tahap pertama dengan pemborong asal Jakarta," ujar Rudy, Jumat, 31 Juli 2020.

Dikatakan Rudy, turun tangannya Kejati Jabar membuat pihaknya sangat kesal dengan ulah pemborong yang tidak bertanggung jawab. Pemborong yang mengerjakan ternyata tidak bonafide dan menggandeng kontraktor lain atau mensubkontraktorkan pekerjaan.

"Kita serahkan pada hukum. Tetapi APH juga harus profesional dalam menangani kasus pembangunan pasar Leles jangan sampai para pejabat yang dikorbankan," katanya

Sumber Artikel :
https://www.google.com/amp/s/galamedia.pikiran-rakyat.com/news/amp/pr-35644388/pembangunan-pasar-leles-sisakan-masalah-bupati-garut-korban-pemborong-tidak-bonafide
Related Posts

0 Response to "Pembangunan Pasar Leles Sisakan Masalah, Bupati Garut: Korban Pemborong Tidak Bonafide"

Post a Comment

iklan Google