Mulai 27 Juli 2020 ini, semua wargi Jabar harus lebih disiplin dan diwajibkan menggunakan masker saat di tempat umum, bagi yang tidak menggunakan masker akan dikenai denda lhooo~
Dengan memakai masker, wargi sudah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19
Kuy simak dan sebarkan infografis di atas biar wargi lebih paham dan turut andil bagian dalam melawan penyebaran virus Covid-19
@humas_jabar
Dengan memakai masker, wargi sudah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19
Kuy simak dan sebarkan infografis di atas biar wargi lebih paham dan turut andil bagian dalam melawan penyebaran virus Covid-19
@humas_jabar
0 Response to "Wargi Tidak Pakai Masker? Denda Rp100.000 Menanti!"
Post a Comment