Wargi Tidak Pakai Masker? Denda Rp100.000 Menanti!

Mulai 27 Juli 2020 ini, semua wargi Jabar harus lebih disiplin dan diwajibkan menggunakan masker saat di tempat umum, bagi yang tidak menggunakan masker akan dikenai denda lhooo~

Dengan memakai masker, wargi sudah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19

Kuy simak dan sebarkan infografis di atas biar wargi lebih paham dan turut andil bagian dalam melawan penyebaran virus Covid-19

@humas_jabar
Related Posts

0 Response to "Wargi Tidak Pakai Masker? Denda Rp100.000 Menanti!"

Post a Comment

iklan Google