Dinas Sosial kabupaten Garut angkat bicara mengenai laporan masyarakat tentang adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran dan meresahkan.
Dinas Sosial menjelaskan bahwa mereka bertugas untuk menyalurkan para ODGJ pada pusat Rehablitasi. Adapun untuk melakukan Razia ODGJ yang berkeliaran dijalan ialah tugas dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Tempat penyaluran rehabilitasi ODGJ yang disediakan yaitu rumah sakit jiwa yang berada di Cisarua ataupun Bogor. Namun, untuk bisa melakukan rehabilitasi ada beberapa prosedur yang perlu ditempuh, salah satunya ialah adanya seorang yang menjadi penanggung jawab. Lalu untuk ODGJ yang tidak memiliki NIK ataupun KTP akan dibantu Dinsos bekerjasama dengan Disdukcapil dalam proses pembuatanya.
Sumber Artikel :
http://www.mediacenter.garutkab.go.id
Dinas Sosial menjelaskan bahwa mereka bertugas untuk menyalurkan para ODGJ pada pusat Rehablitasi. Adapun untuk melakukan Razia ODGJ yang berkeliaran dijalan ialah tugas dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Tempat penyaluran rehabilitasi ODGJ yang disediakan yaitu rumah sakit jiwa yang berada di Cisarua ataupun Bogor. Namun, untuk bisa melakukan rehabilitasi ada beberapa prosedur yang perlu ditempuh, salah satunya ialah adanya seorang yang menjadi penanggung jawab. Lalu untuk ODGJ yang tidak memiliki NIK ataupun KTP akan dibantu Dinsos bekerjasama dengan Disdukcapil dalam proses pembuatanya.
Sumber Artikel :
http://www.mediacenter.garutkab.go.id
0 Response to "Dinsos Garut siap Tangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Yang Meresahkan"
Post a Comment