Dengan status darurat ini, maka Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan bahwa semua masyarakat Garut harus disiplin menataati semua aturan terkait pencegahan pandemi Covid-19 ini.
Masyarakat diminta untuk mengenakan masker, menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tidak melakukan perjalanan jika memang tidak ada hal urgen yang akan dilakukan, membatasi interaksi di luar rumah, tetap menjaga kesehatan tubuh dan menerapkan perilaku hidup sehat.
Masyarakat diminta untuk mengenakan masker, menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tidak melakukan perjalanan jika memang tidak ada hal urgen yang akan dilakukan, membatasi interaksi di luar rumah, tetap menjaga kesehatan tubuh dan menerapkan perilaku hidup sehat.
Sumber :@infogarut
0 Response to "Garut Darurat COVID 19 Ini Yang Termasuk Zona Merah Tinggi"
Post a Comment