Korban Mutilasi Dihabisi Saat Lakukan Hubungan Badan Dengan Pelaku

Rinaldi Harley Wismanu (32) tewas dibunuh pasangan kekasih Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Kedua tersangka kemudian memutilasi korban menjadi 11 bagian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan orang hilang atas nama Rinaldi Harley Wismanu pada Rabu (9/9).

“Berdasar laporan tersebut, kemudian kami dari Reskrimum segera membentuk tim khusus untuk lidik kasus tersebut. Adapun tempat kejadian, TKP adalah di salah satu apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat,” jelas Irjen Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Berikut kronologi pembunuhan korban hingga dimutilasi di Apartemen Pasar Baru Mansion:

Tanggal 7 September
Korban dan tersangka Laeli janjian bertemu di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Tersangka dan korban menyewa unit di apartemen tersebut untuk tanggal 7 September hingga 12 September.

9 September
Tersangka Laeli dan korban masuk ke apartemen tersebut. Tetapi, sebelum korban dan tersangka Laeli masuk, tersangka Djumadil sudah masuk lebuh dahulu.

Tersangka Laeli dan Djumadil adalah pasangan kekasih. Polisi menyebut keduanya sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

Ketika tiba di apartemen, tersangka Laeli dan korban berbincang-bincang, Keduanya kemudian melakukan hubungan intim.

Pada saat itulah, tersangka Djumadil memukul korban dengan batu bata sebanyak tiga kali dan menusuknya sebanyak tujuh kali hingga korban tewas. Setelah korban tewas, kedua tersangka menyembunyikan korban di dalam kamar mandi.

Karena bingung untuk memindahkan jasad korban, kedua tersangka kemudian memutuskan memutilasi korban. Mereka lalu membeli golok dan gergaji untuk memutilasi korban.

Korban dimutilasi menjadi 11 bagian. Setelah memutilasi korban, keduanya mengecat ulang tembok apartemen dan mengganti seprai yang terkena bercak darah untuk menghilangkan jejak.

Kedua tersangka lalu memasukkan potongan tubuh korban ke dalam 2 buah koper dan 1 buah tas ransel. Selanjutnya, mereka menyewa unit di Apartemen Kalibata City untuk menyimpan jasad korban, sementara mereka menyiapkan kuburan untuk korban di sebuah rumah yang dikontrak di Depok.

Setelah membunuh korban, kedua tersangka menguras rekening melalui ATM korban berisi uang Rp 97 juta. Mereka menggunakan uang korban untuk membeli sejumlah perhiasan emas, handphone, laptop, hingga motor Yamaha NMax.

12 September
Polda Metro Jaya menerima laporan hilangnya korban Rinaldi Harley Wismanu. Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan.

16 September
Polisi menangkap tersangka Laeli dan Djumadil di rumah kontrakannya di Depok, Jawa Barat. Pada pukul 19.00 WIB, polisi menemukan mayat korban di Apartemen Kalibata City.

Sumber Artikel :
http://www.wartaregional.com/2020/09/17/korban-mutilasi-dibunuh-saat-lakukan-hubungan-badan-dengan-pelaku/
Related Posts

0 Response to "Korban Mutilasi Dihabisi Saat Lakukan Hubungan Badan Dengan Pelaku"

Post a Comment

iklan Google