Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pemerintah akan memperbanyak porsi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK.
Salah satunya adalah untuk kebutuhan tenaga pengajar atau guru, Bima mengatakan mulai tahun depan penerimaan guru akan dialihkan menjadi PPPK bukan PNS. Tahun depan sendiri ada penerimaan 1 juta formasi guru PPPK.
Dia juga mengatakan ke depannya pemerintah tidak akan menerima formasi guru sebagai PNS, namun hanya menjadi PPPK. Hal ini juga sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim.
Dia mengatakan bagi guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun.
Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif
@detikcom
0 Response to "Mulai Tahun Depan Guru Cuma Bisa Jadi PPPK, Bukan PNS"
Post a Comment