Profil Syekh Ali Jaber, Pendakwah Asal Madinah yang Berkewarganegaraan Indonesia


Ulama sekaligus pendakwah asal Madinah, Arab Saudi, yang berkewarganegaraan Indonesia, Syekh Ali Jaber, meninggal dunia pada Kamis (14/1/2021). 

Pendakwah karismatik itu meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap penyakit Covid-19, meskipun kesehatannya sempat dikabarkan membaik.

Ustaz Yusuf Mansur bahkan menyatakan bahwa Syekh Ali Jaber sudah dinyatakan negatif virus corona.

Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, 3 Februari 1976. Pada usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghafal 30 juz Al Quran.

Bahkan pada umur 13 tahun, Syekh Ali mendapat amanah untuk menjadi imam di salah satu Masjid Kota Madinah.

Sebelum berdakwah di Indonesia, Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan ibtidaiyah (dasar) hingga aliyah (menengah atas) di Madinah.

Selepas dari pendidikan menengah atas, Syekh Ali Jaber melanjutkan pelajarannya dengan berguru kepada sejumlah ulama ternama di Arab Saudi.

Ia mempelajari dan mendalami ilmu tafsir kepada para ulama tersebut.

Dilansir dari Tribunnews.com, Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008 dan resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada 2012.

Saat itu, penghargaan kewarganegaraan Indonesia dia dapat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemudian, pada 23 Januari 2020, Syekh Ali Jaber memperlihatkan foto saat dia secara resmi sudah mendapatkan paspor Indonesia.

Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada acara Hafiz Indonesia dan menjadi da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.

Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan.

Artikel kompas.com
Related Posts

0 Response to "Profil Syekh Ali Jaber, Pendakwah Asal Madinah yang Berkewarganegaraan Indonesia"

Post a Comment

iklan Google