Korupsi Pasar Leles Libatkan PNS Garut Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar


Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Leles Garut. Dari tiga tersangka tersebut, salah satunya berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Garut, inisial PF.

"Memang benar, penyidik Pidsus Kejati Jabar telah menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi revitalisasi pasar Leles, Kabupaten Garut," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Ketiga orang tersebut yakni PF selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RNN pihak swasta dan ARA selaku kuasa direktur PT Uno Tano Seuramo). Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan.

"Juga ditambah alat bukti yang ditemukan oleh penyidik," kata Riyono.

Dia menjelaskan modus yang dilakukan tersangka yakni merekayasa dokumen penawaran. Hal ini dilakukan guna memenuhi persyaratan lelang.

"Namun pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,9 miliar. Penghitungan itu berdasarkan perhitungan teknis ahli UGM dan auditor BPKP Jabar," ucap Riyono.

Dia menjelaskan modus yang dilakukan tersangka yakni merekayasa dokumen penawaran. Hal ini dilakukan guna memenuhi persyaratan lelang.

"Namun pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,9 miliar. Penghitungan itu berdasarkan perhitungan teknis ahli UGM dan auditor BPKP Jabar," ucap Riyono.

Sebelumnya, proyek pembangunan Pasar Leles mangkrak. Proyek revitalisasi yang dikerjakan mulai Oktober 2018 hingga kini amburadul pekerjaannya. Pengerjaan proyek yang didanai APBD Garut senilai Rp 26 miliar itu berpotensi merugikan negara.

Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan soal penetapan tersangka yang salah satunya PNS yang menjabat PPK. "PPK ini korban sebetulnya, korban mafia proyek. Karena proyek ini diperjualbelikan tanpa sepengetahuan PPK," ujar Rudy.

Meski begitu, Rudy memastikan pihaknya akan menghormati proses hukum Pemkab Garut akan menyiapkan bantuan hukum untuk tersangka. "Pemda akan memberikan bantuan hukum. Nanti kita lihat kesalahannya seperti apa," ujar Rudy.

Sumber Artikel : news.detik.com
Related Posts

0 Response to "Korupsi Pasar Leles Libatkan PNS Garut Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar"

Post a Comment