Ujian Nasional 2021 ditiadakan karena masih darurat COVID-19


Ujian Nasional 2021 ditiadakan karena masih darurat COVID-19. Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Peserta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

"Berkenaan dengan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan," bunyi SE yang diteken Nadiem pada 1 Februari 2021 itu.

Dengan peniadaan ini, maka UN serta ujian kesetaraan tak menjadi syarat kelulusan siswa atau seleksi masuk perguruan tinggi pada tahun ajaran ini.

Kelulusan ditentukan oleh rapor serta perilaku baik dan ujian sekolah yang diubah konsepnya.

Artikel: Suara.com
Related Posts

0 Response to "Ujian Nasional 2021 ditiadakan karena masih darurat COVID-19"

Post a Comment