Para petinggi Sunda Empire akhirnya dibebaskan. Seperti diketahui kelompok yang mengaku akan menguasai dunia tersebut, beberapa waktu lalu sempat meresahkan warga Jawa Barat khususnya yang bersuku Sunda.
Raden Rangga Sasana bersama bos utama Sunda Empire, Nasri Banks bebas dari bui usai mendapatkan program asimilasi.
Sebelumnya, Rangga dan Nasri Banks ditahan di Lapas Banceuy atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.
"Iya. Mendapat asimilasi rumah sesuai dengan surat edaran," ujar Kalapas Banceuy Tri Saptono saat diwawancarai di ruang kerjanya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin 26 April 2021.
Menurut Tri, baik Rangga dan Nasri Banks keluar dari Lapas Banceuy sejak beberapa hari lalu.
Keduanya mendapatkan asimilasi berkaitan Covid-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM. "Mereka keluarnya sudah 3-4 hari yang lalu," tutur Kalapas Banceuy Tri Saptono.
Diketahui, baik Raden Rangga maupun Nasri Banks sebelumnya divonis 2 tahun penjara.
Jika tak ada asimilasi keduanya seharusnya baru akan bebas pada bulan Desember 2021 mendatang. (Pikiranrakyat)
Foto: Detik.com
0 Response to "Dipenjara Tak sampai Dua Tahun, Kini Dua Petinggi Sunda Empire Bebas"
Post a Comment