Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melihat banyak transgender tanpa dokumen kependudukan. Kemendagri mulai membantu membuatkan KTP elektronik (e-KTP/KTP-el) untuk transgender.
Sebagaimana keterangan pers Pusat Penerangan Kemendagri, Sabtu (24/4/2021), langkah Kemendagri membantu pembuatan e-KTP untuk transgender disampaikan lewat rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita.
"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data, caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, banyak transgender yang tidak memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP-el, KK, dan akta kelahiran. Kondisi ini mempersulit mereka mengakses layanan publik lain, seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial, dan lainnya.
"Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik, terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya.
Akibatnya, mereka kesulitan mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen dan profesi lainnya," Hartoyo menjelaskan. (Detik.com)
Mantan Pegulat Jadi Transgender
0 Response to "Kemendagri Akan Buatkan e-KTP untuk Transgender"
Post a Comment