3 Jenderal NII Ditangkap di Garut, Lakukan Propaganda dan Penodaan terhadap Bendera Merah Putih


Tiga tersangka yang mengaku sebagai jenderal Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap jajaran Kepolisian Resort Garut dan Satgas Anti-Radikalisme Kabupaten Garut, Jawa Barat,

Tersangka telah melakukan pemufakatan dan berbuat makar dengan menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan melakukan penodaan terhadap bendera kebangsaan atau lambang Negara Republik Indonesia.

Setelah videonya sempat viral dan menyebar di media sosial yang berisi deklarasi NII dan mengajak masyarakat luas untuk bergabung, tiga tersangka masing-masing berinisial S, UJ dan JK  akhirnya diringkus jajaran satuan reserse kriminal atau Satreskrim Polres Garut.

Dari ketiga tersangka, dua di antaranya sudah tua renta dan mengaku sebagai jenderal di NII.

Selain berbuat makar, para tersangka pun mencetak gambar pada bendera atau melakukan penodaan terhadap bendera kebangsaan dan lambang negara republik Indonesia.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti bendera merah putih dengan lambang bulan bintang. Lalu satu buah mimbar, satu unit handphone, pakaian milik para tersangka dengan ciri khas NII juga barang bukti lainnya.

Sumber artikel :
https://www.google.com/amp/s/nasional.okezone.com/amp/2022/02/03/337/2541922/3-jenderal-nii-ditangkap-di-garut-lakukan-propaganda-dan-penodaan-terhadap-bendera-merah-putih
Related Posts

0 Response to "3 Jenderal NII Ditangkap di Garut, Lakukan Propaganda dan Penodaan terhadap Bendera Merah Putih"

Post a Comment