Cegat truk demi konten, remaja di Priuk Tangerang tewas terlindas di Jalan Mohamad Toha, Priuk, Kota Tangerang, Selasa (7/6/2022) sekira puku 00.35 WIB dini hari
Kejadiaan ini adalah yang ke 3 kalinya di sekitar lokasi yang sama dalam seminggu ini. Menurut informasi warga sekitar, sopir truk tersebut kini ditetapkan jadi tersangka
Melansir Kompas dalam kejadiaan serupa di Bogor, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga menyebut, sopir bisa menjadi tersangka meskipun korban diduga sengaja mengadang truk
Angga menyebut sopir melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia
Sumber artikel : @fakta.tangerang
0 Response to "Demi Konten, Kepala Bocah 14 Tahun di Tangerang Hancur Terlindas Truk"
Post a Comment