Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Penyelenggara Sistem Eletronik (PSE) yang terdaftar di Kominfo dan ramai disebut sebagai judi online hanyalah permainan kartu biasa.
“Saya sudah mendapat laporan apa yang namanya Domino Qiu Qiu itu adalah permainan. Kami sudah cek bahwa itu permainan kartu domino. Jadi itu permainan bukan judi. Itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalo kita piawai menggunakannya,”.
Beberapa situs yang diduga judi online dan sudah terdaftar di PSE meliputi Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, Pop Gaple, dan lain-lain.
Diketahui Kominfo memblokir sejumlah aplikasi yang terlambat mendaftar di PSE diantaranya PayPal, Yahoo search engine, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin, dan Xandr.
Sumber artikel : Kompas
0 Response to "Situs diduga judi online berhasil daftar di PSE, Komifo : itu permainankartu biasa"
Post a Comment