BSU Tahap 5 Cair! Segera Cek di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id


Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 5 cair mulai dicairkan mulai Senin (10/10/2022). Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, bantuan ini disalurkan kepada 325 ribu pekerja yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sebagai catatan, penerima BSU tidak diperbolehkan memiliki status sebagai PNS, Polri dan TNI. Syarat utama adalah penerima BSU hanya pekerja dengan gajinya di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Kementerian Keuangan menyebut anggaran BSU yang sudah disalurkan telah mencapai Rp 4,2 triliun dari Rp 8,8 triliun atau sekitar 48,2%. Nilai BSU ini mencapai Rp 600.000 per pekerja dan dibayarkan satu kali.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 5 di BP Jamsostek

1. Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id


2. Scroll layar ke bawah dan cari fitur pengecekan calon penerima BSU

3. Masukkan data diri secara lengkap, a.l. Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP

4. Kemudian, klik tombol "Lanjutkan"

Cara Cek Penerima BSU Tahap 5 di Kementerian Ketenagakerjaan

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id

2. Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman Web.

3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun

4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera

5. Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker

6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi

7. Lalu pilih cek pemberitahuan

8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU

Sumber artikel :
https://www.cnbcindonesia.com/news/20221011065012-4-378661/bsu-tahap-5-cair-segera-cek-di-bsubpjsketenagakerjaangoid
Related Posts

0 Response to "BSU Tahap 5 Cair! Segera Cek di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id"

Post a Comment

iklan Google