Rizky Billar resmi ditahan |
Rizky Billar resmi ditahan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Sebelumnya, istrinya Lesti Kejora melaporkan Billar ke polisi pada Rabu (28/9) atas KDRT yang dialaminya. Billar pun ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/10).
“Motif yang didasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022).
Dengan penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Tonton Video Disini
0 Response to "Ditetapkan Sebagai Tersangka Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?"
Post a Comment