80 Ribu Anak Indonesia di Bawah Usia 10 Tahun Jadi Pemain Judi Online

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa 2,3 juta warga Indonesia terlibat dalam judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 ribu adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun.

“Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2% dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi,” kata Hadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (19/6/2024).

“Kemudian, usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun itu ada 11% datanya, kurang lebih 440 ribu dan usia 21 sampai 30 tahun itu 13 %, 520 ribu,” kata Hadi.

Hadi mengatakan pemain judi online terbanyak dari rentang usia 30 sampai 50 tahun mencapai 1.640.000. Sementara usia di atas 50 tahun ada sekitar 1.350.000 orang.

“Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta. Dan kluster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu,” ujar Hadi.

Sementara masyarakat kelas menengah atas melakukan transaksi mulai Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar.

Related Posts

0 Response to "80 Ribu Anak Indonesia di Bawah Usia 10 Tahun Jadi Pemain Judi Online"

Post a Comment

iklan Google