Anjing pelacak K-9 dari Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sumatera Barat menemukan dua barang bukti baru yang diduga terkait dengan pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Kabupaten Padang Pariaman.
Barang bukti itu berupa baju dan sepasang sendal.
Namun, polisi masih memeriksa apakah barang itu benar-benar milik terduga pelaku.
Pada Selasa, 10 September 2024, polisi juga melakukan penyisiran dengan anjing pelacak K-9. Mereka menemukan barang bukti penting, baju kaus lengan panjang warna hitam, di aliran sungai di dekat lokasi kuburan korban Nia.
Keluarga korban mengkonfirmasi bahwa baju kaus yang ditemukan anjing pelacak adalah pakaian yang dikenakan Nia sebelum dia hilang dan ditemukan tewas dengan cara yang mengerikan.
Korban Nia sebelumnya ditemukan terkubur tanpa pakaian di area perkebunan Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, pada Minggu 8 September 2024. Diduga dia adalah korban perkosaan dan pembunuhan.
0 Response to "Polisi Menemukan Barang Bukti Baru Berupa Sendal Milik Pelaku Pembunuhan Nia"
Post a Comment