Hotman Paris menyatakan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo sud4h tak bisa lagi bersidang sebagai advokat setelah berita acara sumpah advokat kedu4nya dibekukan
5umpah adv0kat itu menjadi salah satu syarat bagi seorang pengacara untuk bisa melakukan praktik s1dang.
"Jadi meskipun dia pindah 0rganisasi sudah tidak bisa lagi praktik pengacara dua-duanya.
Untuk s1dang untuk pengacara itu perlu kartu adv0kat dan surat (BAS) berita acara 5umpah, sudah dibekukan berarti enggak bisa lagi praktik, hab1s sudah dia," kata H0tman
"Habis sudah, tamat sudah karier dia,"
0 Response to "Hotman Paris: Tamat Sudah Karier Razman Nasution"
Post a Comment