Jembatan Over Flas Kadungora Bernilai Rp 9 Miliar

Proyek pembangunan jembatan over flas (dua lintasan) pada jalan alternatif Kadungora – Leles di Kabupaten Garut bernilai Rp 9.141.292,000 bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Kementerian PUPR tahun 2018.

Hingga kini berkondisi hanya 40 persen selesai. Polisi mengendus dalam pengerjaan proyek ini ada dugaan praktik korupsi sehingga menimbulkan kerugian negara.

Bupati Garut Persilahkan Polisi Periksa Dugaan Korupsi pada Jembatan Kadungora 
Bupati Garut Rudy Gunawan mempersilakan Kepolisian Resor Garut memeriksa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan jalan baru di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, sebagai koreksi terhadap pemerintah daerah sekaligus upaya bersama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Garut.

Ia menuturkan, Pemkab Garut saat ini sedang membangun jalan baru di Kecamatan Kadungora, termasuk membangun jembatan di jalur itu. Jika ada dugaan tindak pidana korupsi, Bupati mengaku tidak keberatan apabila polisi memeriksa dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan jembatan tersebut.

“Silakan saja, saya tidak keberatan,” ujarnya lagi

Selain mempersilakan kepolisian untuk memeriksa pembangunan jembatan tersebut, Rudy juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa seluruh program pembangunan di Garut. “Silakan saja, saya juga meminta BPK untuk memeriksa,” katanya.

Sebelumnya, Polres Garut mengungkapkan kepada wartawan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki lebih lanjut terkait pembangunan jembatan jalan baru di Kecamatan Kadungora.

Polres Garut mendapatkan informasi, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut untuk diselidiki lebih lanjut terkait adanya kerugian uang negara dari proyek jembatan tersebut.
Related Posts

0 Response to "Jembatan Over Flas Kadungora Bernilai Rp 9 Miliar"

Post a Comment

iklan Google