Aksi Mahasiswa duduki ruang paripurna DPRD Garut dalam aksi menuntut pembatalan RKUHP dan RUU lainnya.
Ratusan mahasiswa yang berasal dari sejumlah kampus menduduki gedung DPRD Kabupaten Garut, Rabu (25/9). Aksi menduduki gedung DPRD Kabupaten Garut tersebut bagian dari unjuk rasa menolak sejumlah rancangan undang undang (RUU) yang dibuat DPR.
Sebelum menduduki gedung DPRD Kabupaten Garut, ratusan mahasiswa berkumpul di Bundaran Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul dengan pengawalan aparat keamanan.
Di sana mereka melakukan orasi yang intinya menolak sejumlah RUU, baik yang sudah disahkan maupun yang belum karena dianggap mencederai rakyat.
0 Response to "Ratusan Mahasiswa Duduki dan Berorasi di Ruang Paripurna DPRD Garut "
Post a Comment