Warga Garut Dilarang Pesta Kembang Api Saat Rayakan Tahun Baru

Bupati Garut Rudy Gunawan melarang warganya menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru 2020. Masyarakat diimbau untuk merayakan pergantian tahun dengan hal-hal positif. "Kita imbau agar warga perayaan pergantian tahun tidak hura-hura. Pesta kembang api tidak ada. Lagi pula polisi tidak akan memberikan izin keramaian," ujar Rudy di kantornya, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (30/12/2019). Menurut Rudy, polisi tidak akan memberikan izin keramaian saat malam pergantian tahun. Khususnya untuk mereka yang menyelenggarakan pesta kembang api.

Ia menjelaskan perayaan malam pergantian tahun dengan menyalakan kembang api tidak ada manfaatnya dan cenderung berbahaya. "Tidak ada manfaatnya. Apalagi kita tidak ingin ada warga yang celaka gara-gara kembang api," katanya.

Rudy mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan hal-hal positif. Khusus bagi warganya yang beragama Islam, ia mengajak meramaikan masjid. "Lebih baik diisi kegiatan positif. Kita ramaikan masjid dan berdoa agar tahun depan lebih baik dalam segala hal," ucap Rudy.

Pemkab Garut rencananya menggelar tablig akbar di Masjid Agung Garut saat malam pergantian tahun nanti.

sumber : detik.com


Related Posts

0 Response to "Warga Garut Dilarang Pesta Kembang Api Saat Rayakan Tahun Baru"

Post a Comment

iklan Google