Polisi Garut Cari Penanam Pohon Ganja di Gunung Guntur

Kepolisian Resor Garut melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang menanam pohon ganja di lahan hutan kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. "Untuk kepemilikan, kami sedang melakukan penyelidikan yang intensif," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan kepada wartawan di Garut, Ahad (20/1). Ia menuturkan, kepolisian saat ini baru mengamankan 30 pohon ganja usia tanam sekitar dua bulan yang diambil dari areal hutan Gunung Guntur, Kecamatan Taragong Kaler. Terkait siapa yang menanamnya, kata dia, polisi masih mencarinya dengan informasi dan keterangan saksi yang dikumpulkan di tempat kejadian perkara. "Jadi belum mengarah siapa pemilik dan yang menanam pohon itu," ucapnya.

Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara bahwa tanaman tersebut berdasarkan hasil tes secara manual dinyatakan sebesar 70 persen jenis tanaman ganja. Namun, agar lebih akurat, kata dia, tanaman ganja itu akan diperiksa kembali oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang nantinya menjadi bahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber ;
https://m.republika.co.id/berita/q4d7ur382/polisi-garut-cari-penanam-pohon-ganja-di-gunung-guntur .



Related Posts

0 Response to "Polisi Garut Cari Penanam Pohon Ganja di Gunung Guntur"

Post a Comment

iklan Google