Polisi di Garut menangkap tiga orang perempuan yang diduga melakukan aksi pencurian di rumah majikannya. Ironisnya, ketiga perempuan yang melakukan aksi pencurian itu adalah ibu dan anak. Dalam aksinya mereka berbagi peran, mulai mengalihkan perhatian hingga melakukan pencurian.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji menyebut bahwa ketiga orang yang diamankan berinisial EN (49), KK (24) dan IK (22). Mereka ini satu keluarga. EN ini ibu dari KK dan IK," ujarnya, Senin (17/2). Ia menjelaskan awalnya IK diketahui menjadi asisten rumah tangga (ART) di salah satu rumah di Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Selama menjadi ART, IK diketahui memiliki tugas untuk menemani majikannya di malam hari. "Mungkin karena tahu majikannya punya emas yang cukup banyak lalu ia tergiur dengan perhiasan emas milik korban, sehingga pelaku IK ini merencanakan aksi pencurian. Dia kemudian mengajak ibu dan kakaknya untuk melancarkan aksi pencurian tersebut," jelasnya.
Aksi pencurian yang dilakukan ketiga wanita yang tinggal satu kelurahan dengan korban ini sendiri dilakukan cukup baik. Mereka pun melakukan aksi pencurian di siang hari. Dalam aksinya EN bertugas mengajak ngobrol korban untuk mengalihkan perhatian, sedangkan IK dan KK bertugas mengambil perhiasan yang ada di dalam kamar korban.
Di dalam kamar korban, pelaku IK dan KK mengambil 16 cincin emas, 1 kalung emas, dan 5 liontin. "IK dan KK ini mengambil emasnya bertahap. IK memang sudah tahu kalau korban memiliki perhiasan emas yang disimpan di dalam dompet yang disimpan di lemari pakaian," ungkapnya.
Para pelaku tersebut diketahui tidak hanya mengambil emasnya saja, namun juga surat emasnya, dan uang tunai sebesar Rp 2,85 juta. Akibat aksi pencurian ketiga perempuan tersebut, disebut Aji, korban mengalami kerugian hingga Rp 75 juta.
Sumber :
https://m.merdeka.com/peristiwa/art-di-garut-ajak-ibu-dan-saudarinya-gasak-emas-majikan.html
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji menyebut bahwa ketiga orang yang diamankan berinisial EN (49), KK (24) dan IK (22). Mereka ini satu keluarga. EN ini ibu dari KK dan IK," ujarnya, Senin (17/2). Ia menjelaskan awalnya IK diketahui menjadi asisten rumah tangga (ART) di salah satu rumah di Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Selama menjadi ART, IK diketahui memiliki tugas untuk menemani majikannya di malam hari. "Mungkin karena tahu majikannya punya emas yang cukup banyak lalu ia tergiur dengan perhiasan emas milik korban, sehingga pelaku IK ini merencanakan aksi pencurian. Dia kemudian mengajak ibu dan kakaknya untuk melancarkan aksi pencurian tersebut," jelasnya.
Aksi pencurian yang dilakukan ketiga wanita yang tinggal satu kelurahan dengan korban ini sendiri dilakukan cukup baik. Mereka pun melakukan aksi pencurian di siang hari. Dalam aksinya EN bertugas mengajak ngobrol korban untuk mengalihkan perhatian, sedangkan IK dan KK bertugas mengambil perhiasan yang ada di dalam kamar korban.
Di dalam kamar korban, pelaku IK dan KK mengambil 16 cincin emas, 1 kalung emas, dan 5 liontin. "IK dan KK ini mengambil emasnya bertahap. IK memang sudah tahu kalau korban memiliki perhiasan emas yang disimpan di dalam dompet yang disimpan di lemari pakaian," ungkapnya.
Para pelaku tersebut diketahui tidak hanya mengambil emasnya saja, namun juga surat emasnya, dan uang tunai sebesar Rp 2,85 juta. Akibat aksi pencurian ketiga perempuan tersebut, disebut Aji, korban mengalami kerugian hingga Rp 75 juta.
Sumber :
https://m.merdeka.com/peristiwa/art-di-garut-ajak-ibu-dan-saudarinya-gasak-emas-majikan.html
0 Response to "ART di Garut Ajak Ibu dan Saudarinya Gasak Emas Majikan"
Post a Comment