R alias Rancung (42) ditangkap polisi karena menipu orang dengan modus bisa memasukan kerja ke Bank BRI. Rancung tertangkap tangan saat tengah meminta sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, Rancung ditangkap Kamis (20/2) lalu di wilayah Kecamatan Karangpawitan. "Kami amankan seorang tersangka berinisial R alias Rancung terkait kasus penipuan dengan modus mengaku bisa memasukan kerja di bank," ucap Maradona kepada wartawan di Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Minggu (23/2/2020).
Maradona menjelaskan, Rancung menjalankan aksinya dengan cara mengaku memiliki kenalan di Bank BRI dan bisa memasukan korban bekerja di bank tersebut. "Untuk bisa masuk kerja, tersangka ini meminta dana pelicin jutaan rupiah kepada korbannya," katanya.
Bermodal jaket kulit, sepatu boots, dan kaca mata, siasat busuk Rancung berhasil memperdaya korbannya. Yang terbaru, korban bahkan sudah hampir menuju Bank BRI dan 'pura-pura bekerja' di sana. "Tersangka menelepon korban saat sudah tiba di bank dan menyatakan bahwa kerjanya diundur," kata Maradona.
Korban yang curiga langsung lapor polisi. Rancung berhasil ditangkap polisi di kawasan Karangpawitan, tepatnya di rumah korban saat dia meminta sejumlah uang pelicin yang belum dilunasi korban.
Parahnya, uang hasil menipu korban digunakan foya-foya oleh Rancung yang merupakan pengangguran ini. Salah satunya, uang itu digunakan untuk membeli ayam adu yang kemudian disita polisi sebagai barang bukti. "Tersangka meminta uang Rp 6 juta, tapi korban baru memberinya Rp 3 juta. Kami tangkap Kamis kemarin sekira pukul 10.00 WIB," ucap Maradona.
Rancung kini ditahan polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat polisi dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman bui 5 tahun.
Sumber :
https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4910721/ngaku-bisa-titip-kerja-di-bank-pria-garut-tipu-korban-jutaan-rupiah
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, Rancung ditangkap Kamis (20/2) lalu di wilayah Kecamatan Karangpawitan. "Kami amankan seorang tersangka berinisial R alias Rancung terkait kasus penipuan dengan modus mengaku bisa memasukan kerja di bank," ucap Maradona kepada wartawan di Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Minggu (23/2/2020).
Maradona menjelaskan, Rancung menjalankan aksinya dengan cara mengaku memiliki kenalan di Bank BRI dan bisa memasukan korban bekerja di bank tersebut. "Untuk bisa masuk kerja, tersangka ini meminta dana pelicin jutaan rupiah kepada korbannya," katanya.
Bermodal jaket kulit, sepatu boots, dan kaca mata, siasat busuk Rancung berhasil memperdaya korbannya. Yang terbaru, korban bahkan sudah hampir menuju Bank BRI dan 'pura-pura bekerja' di sana. "Tersangka menelepon korban saat sudah tiba di bank dan menyatakan bahwa kerjanya diundur," kata Maradona.
Korban yang curiga langsung lapor polisi. Rancung berhasil ditangkap polisi di kawasan Karangpawitan, tepatnya di rumah korban saat dia meminta sejumlah uang pelicin yang belum dilunasi korban.
Parahnya, uang hasil menipu korban digunakan foya-foya oleh Rancung yang merupakan pengangguran ini. Salah satunya, uang itu digunakan untuk membeli ayam adu yang kemudian disita polisi sebagai barang bukti. "Tersangka meminta uang Rp 6 juta, tapi korban baru memberinya Rp 3 juta. Kami tangkap Kamis kemarin sekira pukul 10.00 WIB," ucap Maradona.
Rancung kini ditahan polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat polisi dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman bui 5 tahun.
Sumber :
https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4910721/ngaku-bisa-titip-kerja-di-bank-pria-garut-tipu-korban-jutaan-rupiah
0 Response to "Ngaku Bisa Titip Kerja di Bank, Pria Garut Tipu Korban Jutaan Rupiah"
Post a Comment