Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Disdukcapil Garut Tutup Layanan 2 Minggu Mulai Selasa 17/3/2020

Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Garut akan ditutup mulai Selasa (17/3/2020). Disdukcapil Kabupaten Garut hanya membuka pelayanan jika sangat mendesak.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan bahwa hari ini pelayanan di Disdukcapil masih dibuka seperti biasa.

Namun mulai besok, pelayanan pembuatan KTP, akte, dan lainnya akan ditutup.

Selama dua minggu akan ditutup sementara. Untuk pembuatan KTP dan akte bisa nanti lagi. Kecuali ada yang mendesak seperti untuk BPJS atau kebutuhan sekolah," kata Helmi usai meninjau pelayanan di Kantor Disdukcapil Garut, Senin (16/3/2020). Jika pelayanan terus dibuka, ada kekhawatiran terjadi penyebaran virus corona.

Pihaknya melakukan antisipasi agar tidak terlalu banyak keramaian. "Kalau dibuka, sangat banyak warga yang datang ke sini. Jadi lebih baik ditutup sementara," ucapnya.

Helmi menambahkan, kantor-kantor pelayanan publik juga sudah menyiapkan alat pelindung diri (APD). Seperti penggunaan masker dan penyediaan hand sanitizer. "Penutupan ini sesuai keputusan pemerintah daerah. Selama penutupan, kami akan melakukan pembersihan," ujarnya.


Sumber :
https://jabar.tribunnews.com/2020/03/16/antisipasi-penyebaran-virus-corona-disdukcapil-garut-tutup-layanan-2-minggu

Related Posts

0 Response to "Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Disdukcapil Garut Tutup Layanan 2 Minggu Mulai Selasa 17/3/2020"

Post a Comment