Dalam upaya antisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi meliburkan semua satuan pendidikan (sekolah) dan menginstruksikan para siswa untuk belajar secara mandiri di rumah.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran Bupati Garut bernomor 421/903-Disdik.
“Pemerintah daerah memutuskan, tanggal 16 sampai 29 Maret, untuk anak-anak sekolah diberlakukan belajar mandiri di rumah,” jelas Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman usai memimpin rapat penanganan virus corona di kantor Dinas Pendidikan, Minggu (15/03/2020) siang.
Meski anak-anak belajar mandiri di rumah, menurut Helmi, para guru tetap harus datang ke sekolah.
Bahkan, absensi bagi para guru tetap akan berlaku.
“Proses belajar mengajar tetap berjalan, meski tidak di sekolah, guru tetap datang ke sekolah dan memantau proses belajar anak-anak, teknisnya nanti akan disampaikan oleh kepala Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong menyampaikan, proses belajar mengajar secara mandiri di rumah bisa dilakukan dengan berbagai sumber, cara dan metoda, seperti misalnya metoda daring (online).
Selain itu, metode belajar lain juga dikembangkan para guru agar anak tetap bisa belajar di sekolah.
Selain itu, para guru juga memberi penugasan-penugasan untuk siswa berupa pekerjaan rumah dan juga dilakukan pendekatan kontemplasi keagamaan lewat ibadah di rumah dan program tahfiz Quran dengan pengawasan guru dan pengawas sekolah.
Makanya, para guru juga tidak diliburkan.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran Bupati Garut bernomor 421/903-Disdik.
“Pemerintah daerah memutuskan, tanggal 16 sampai 29 Maret, untuk anak-anak sekolah diberlakukan belajar mandiri di rumah,” jelas Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman usai memimpin rapat penanganan virus corona di kantor Dinas Pendidikan, Minggu (15/03/2020) siang.
Meski anak-anak belajar mandiri di rumah, menurut Helmi, para guru tetap harus datang ke sekolah.
Bahkan, absensi bagi para guru tetap akan berlaku.
“Proses belajar mengajar tetap berjalan, meski tidak di sekolah, guru tetap datang ke sekolah dan memantau proses belajar anak-anak, teknisnya nanti akan disampaikan oleh kepala Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong menyampaikan, proses belajar mengajar secara mandiri di rumah bisa dilakukan dengan berbagai sumber, cara dan metoda, seperti misalnya metoda daring (online).
Selain itu, metode belajar lain juga dikembangkan para guru agar anak tetap bisa belajar di sekolah.
Selain itu, para guru juga memberi penugasan-penugasan untuk siswa berupa pekerjaan rumah dan juga dilakukan pendekatan kontemplasi keagamaan lewat ibadah di rumah dan program tahfiz Quran dengan pengawasan guru dan pengawas sekolah.
Makanya, para guru juga tidak diliburkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut Undang Munawar menyampaikan, semua sekolah di bawah Kementerian Agama Kabupaten Garut juga ikut diliburkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Jadi selama libur, lingkungan sekolah bisa dibersihkan dan disemprot disinfektan untuk mengurangi penyebaran virus Corona di lingkungan sekolah,”
sumber :
https://regional.kompas.com/read/2020/03/15/13523951/siswa-di-garut-belajar-mandiri-guru-tetap-harus-ke-sekolah?page=all
0 Response to "Siswa di Garut Belajar Mandiri, Guru Tetap Harus ke Sekolah"
Post a Comment