Setelah diketahui satu orang warganya yang meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif virus Corona Covid-19 dari hasil uji labolatorium dengan sampel swab.
Satu Kampung di Desa Cigedug Kecamatan Cigedug, akhirnya diisolasi mulai Rabu (22/04/2020). “Iya ini isolasi mandiri, pertimbangannya pertama adalah ini daerah ini sudah bisa ditetapkan sebagai zona merah, karena disini ada yang positif dan meninggal, yang kedua kontak eratnya yang paling banyak itu kumpul di kampung ini, ada sekitar 41 kepala keluarga,” Jelas Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Rabu (22/04/2020). Untuk memaksimalkan upaya-upaya penanganan, menurut Helmi yang ditemui saat memeriksa kesiapan isolasi di Desa Cigedug mengungkapkan, akhirnya pemerintah daerah bersama pemerintahan desa setempat sepakat melakukan isolasi di kampung ini yang ditempati oleh 315 kepala keluarga. “Tentu dengan jaminan kehidupannya, kita menyiapkan minimal untuk 10 hari kedepan, ada 315 KK yang akan diisolasi mandiri, mungkin kampung di sekitarnya juga akan dalam pengawasan ketat,” katanya.
Ditemui ditempat yang sama, Mia Herlina Camat Cigedug mengakui, pada awalnya masyarakat sempat protes juga saat akan dilakukan isolasi mandiri.
Namun, setelah dikomunikasikan bersama aparat desa, akhirnya masyarakat secara sukarela mau mengikuti prosedur isolasi mandiri. “Mulai hari ini, setelah semua menerima bantuan sembako untuk 10 hari ke depan, warga harus diam di rumah, kalau ada keperluan apapun, bisa menghubungi satgas dari desa yang berjaga,” jelasnya.
Basit Abdul Kodir, Kepala Desa Cigedug menuturkan masyarakat sudah siap untuk melakukan isolasi mandiri. Karena, mereka menyadari betul isolasi ini untuk kepentingan dirinya dan masyarakat banyak.
Kampung yang diisolasi mandiri sendiri, lokasinya sedikit menjorok ke dalam dari ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Cigedug dengan Kecamatan Cikajang.
sumber :
https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/regional/read/2020/04/22/13505021/kisah-satu-kampung-di-garut-diisolasi-315-kk-harus-diam-di-rumah
Satu Kampung di Desa Cigedug Kecamatan Cigedug, akhirnya diisolasi mulai Rabu (22/04/2020). “Iya ini isolasi mandiri, pertimbangannya pertama adalah ini daerah ini sudah bisa ditetapkan sebagai zona merah, karena disini ada yang positif dan meninggal, yang kedua kontak eratnya yang paling banyak itu kumpul di kampung ini, ada sekitar 41 kepala keluarga,” Jelas Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Rabu (22/04/2020). Untuk memaksimalkan upaya-upaya penanganan, menurut Helmi yang ditemui saat memeriksa kesiapan isolasi di Desa Cigedug mengungkapkan, akhirnya pemerintah daerah bersama pemerintahan desa setempat sepakat melakukan isolasi di kampung ini yang ditempati oleh 315 kepala keluarga. “Tentu dengan jaminan kehidupannya, kita menyiapkan minimal untuk 10 hari kedepan, ada 315 KK yang akan diisolasi mandiri, mungkin kampung di sekitarnya juga akan dalam pengawasan ketat,” katanya.
Ditemui ditempat yang sama, Mia Herlina Camat Cigedug mengakui, pada awalnya masyarakat sempat protes juga saat akan dilakukan isolasi mandiri.
Namun, setelah dikomunikasikan bersama aparat desa, akhirnya masyarakat secara sukarela mau mengikuti prosedur isolasi mandiri. “Mulai hari ini, setelah semua menerima bantuan sembako untuk 10 hari ke depan, warga harus diam di rumah, kalau ada keperluan apapun, bisa menghubungi satgas dari desa yang berjaga,” jelasnya.
Basit Abdul Kodir, Kepala Desa Cigedug menuturkan masyarakat sudah siap untuk melakukan isolasi mandiri. Karena, mereka menyadari betul isolasi ini untuk kepentingan dirinya dan masyarakat banyak.
Kampung yang diisolasi mandiri sendiri, lokasinya sedikit menjorok ke dalam dari ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Cigedug dengan Kecamatan Cikajang.
sumber :
https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/regional/read/2020/04/22/13505021/kisah-satu-kampung-di-garut-diisolasi-315-kk-harus-diam-di-rumah
0 Response to "Kisah Satu Kampung di Garut Diisolasi, 315 KK Harus Diam di Rumah"
Post a Comment