Garut - Pemda Garut membatalkan rencana pelunasan utang warga ke rentenir. Uang Rp 10 miliar yang disiapkan akan dialihkan ke program lain.
Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Garut Rudy Gunawan. Rudy memastikan pelunasan utang warga ke bank emok batal dilakukan.
"Batal. Anggaran tetap kita berikan tapi bukan untuk bank emok," kata Rudy kepada wartawan di Pendopo, Jumat (17/4/2020).
Ada beberapa alasan terkait pembatalan kebijakan tersebut. Selain telah mengkaji ulang aturan terkait penggunaan anggaran untuk penanggulangan COVID-19, kata Rudy, pihaknya juga menemukan fakta di mana warga yang meminjam ke bank emok rata-rata nilainya lebih dari Rp 1 juta.
Sebelumnya Rudy mengatakan bahwa utang warga yang akan dilunasi Pemkab yang jumlahnya kurang dari Rp 1 juta.
"Ternyata yang (pinjam) ke bank emok itu sampai Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Melihat seperti itu, program ini tak cocok dengan kebijakan Rp 1 juta ke bawah," katanya.
Rudy menjelaskan, terkait dana Rp 10 miliar yang dianggarkan untuk hal tersebut akan tetap diberikan kepada masyarakat. Uang dengan nilai itu akan diberikan ke masyarakat sebagai modal usaha.
"Bantuan itu tetap diberikan, untuk usaha makro. Hanya Rp 1 juta bantuan usaha maksimalnya, " ujar Rudy.
Rencananya ada 20 ribu warga Garut yang akan mendapat bantuan. Mereka merupakan warga yang terdampak pandemi Corona serta masyarakat kurang mampu.
Rudy mengaku kini pihaknya tengah menyusun regulasi untuk pemberian dana tersebut. "Anggarannya tetap diadakan, tapi tak ke bank emok," tutup Rudy.
Sumber :
https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4981024/pemkab-garut-batal-lunasi-utang-warga-miskin-ke-bank-emok
Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Garut Rudy Gunawan. Rudy memastikan pelunasan utang warga ke bank emok batal dilakukan.
"Batal. Anggaran tetap kita berikan tapi bukan untuk bank emok," kata Rudy kepada wartawan di Pendopo, Jumat (17/4/2020).
Ada beberapa alasan terkait pembatalan kebijakan tersebut. Selain telah mengkaji ulang aturan terkait penggunaan anggaran untuk penanggulangan COVID-19, kata Rudy, pihaknya juga menemukan fakta di mana warga yang meminjam ke bank emok rata-rata nilainya lebih dari Rp 1 juta.
Sebelumnya Rudy mengatakan bahwa utang warga yang akan dilunasi Pemkab yang jumlahnya kurang dari Rp 1 juta.
"Ternyata yang (pinjam) ke bank emok itu sampai Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Melihat seperti itu, program ini tak cocok dengan kebijakan Rp 1 juta ke bawah," katanya.
Rudy menjelaskan, terkait dana Rp 10 miliar yang dianggarkan untuk hal tersebut akan tetap diberikan kepada masyarakat. Uang dengan nilai itu akan diberikan ke masyarakat sebagai modal usaha.
"Bantuan itu tetap diberikan, untuk usaha makro. Hanya Rp 1 juta bantuan usaha maksimalnya, " ujar Rudy.
Rencananya ada 20 ribu warga Garut yang akan mendapat bantuan. Mereka merupakan warga yang terdampak pandemi Corona serta masyarakat kurang mampu.
Rudy mengaku kini pihaknya tengah menyusun regulasi untuk pemberian dana tersebut. "Anggarannya tetap diadakan, tapi tak ke bank emok," tutup Rudy.
Sumber :
https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4981024/pemkab-garut-batal-lunasi-utang-warga-miskin-ke-bank-emok
0 Response to "Pemkab Garut Batal Lunasi Utang Warga Miskin ke 'Bank Emok' Ini Alasannya"
Post a Comment