Masuk Zona Biru, Umat Muslim Garut Bisa Shalat Id di Masjid

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, mempersilakan umat muslim Kabupaten Garut melaksanakan shalat Id di masjid atau di lapangan. Namun ia mengingatkan agar para jemaah tetap waspada terhadap bahaya corona.

Ia mengimbau, saat melaksanakan shalat Id umat muslim tetap menjaga jarak antara satu jamaah dengan jamaah lainnya dan kemudian mengenakan masker.

“Meski Garut masuk zona biru, bahaya penyebaran corona tetap ada. Oleh karena itu umat muslim yang akan melaksanakan shalat Id di masjid atau lapangan terbuka harus melaksanakan physical distancing dan mengenakan masker,” kata Ceng Munir, panggilan akrab KH Sirojul Munir, Sabtu (23/5/2020).

Dia menghimbau agar umat muslim Garut tak melakukan salaman seperti salaman sebelum pandemi Covid-19. Menurutnya, mengangkat kedua tangan di dada merupakan bentuk salaman yang aman namun tak menghilangkan makna di balik salaman.

Sumber :
https://www.porosgarut.com/masuk-zona-biru-umat-muslim-garut-bisa-shalat-id-di-masjid.html
Related Posts

0 Response to "Masuk Zona Biru, Umat Muslim Garut Bisa Shalat Id di Masjid"

Post a Comment