Sebuah video viral yang disiarkan televisi berita Korea Selatan memperlihatkan jenazah ABK Indonesia yang dibuang ke laut dari atas kapal nelayan Cina. Video ini mengungkapkan perbudakan dan eksploitasi terhadap awak WNI di kapal tersebut.
Menurut investigasi MBC, pembuangan jenazah ABK WNI terjadi di Samudera Pasifik pada 30 Maret. Video dibagikan kanal YouTube MBCNEWS berjudul "[Eksklusif] 18 jam kerja sehari, jika sakit dan meninggal, buang ke laut."
Jenazah yang dilempar ke laut adalah jenazah Adi, 24 tahun, seorang pelaut WNI yang meninggal setelah bekerja di kapal setahun lebih," menurut MBC.
Sebelum mayat dilempar dengan peti mati, terlihat para pelaut Cina mengadakan upacara pemakanan sederhana dengan menyalakan dupa dan menyiramkan alkohol.
"Tidak ada lagi? kata pelaut Cina berbaju biru yang memberikan penghormatan dupa.
Kemudian jenazah Ari dibuang ke kedalaman laut.
Bahkan sebelum Ari, ada dua jenazah WNI lain yang dilempar ke laut yakni Alfata berusia 19 tahun dan Sepri berusia 24 tahun.
Berdasarkan perjanjian dan regulasi hukum, pelaut yang meninggal di tengah laut seharusnya dikirim pulang. Namun, rekan Ari yang disebut sebagai Pelaut Indonesia A dalam wawancara dengan MBC, tidak menyangka mayat Ari akan dibuang ke laut.
"Saya tahu saya akan mendekati daratan untuk memulangkan mayat," katanya.
Sementara beberapa pelaut laut juga mengaku kondisi kapal yang buruk dan ada eksploitasi terhadap pelaut di kapal tersebut. Beberapa pelaut yang meninggal mengeluh sakit dan menderita sebulan terakhir.
Menurut pengakuan Pelaut Indonesia B, mayoritas pelaut Cina minum air dari botol kemasan yang didapat di darat, tetapi ABK Indonesia meminum air laut. Mereka mengatakan sakit setelah meminum air laut.
"Saya awalnya minum air laut yang tidak disaring. Saya pusing, lalu dahak keluar dari tenggorokan saya," kata Pelaut Indonesia B, yang juga mengaku bekerja keras 18 jam sehari.
Pelaut A mengaku harus berdiri dan bekerja selama 30 jam berturut-turut, dan tidak bisa duduk kecuali untuk makan setiap enam jam sekali.
Lima awak WNI hanya menerima 140.000 ribu won atau sekitar Rp 1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan, dan jika dibagi per bulan hanya akan menerima 11.000 won atau sekitar Rp 135 ribu per bulan.
Menurut investigasi MBC, pembuangan jenazah ABK WNI terjadi di Samudera Pasifik pada 30 Maret. Video dibagikan kanal YouTube MBCNEWS berjudul "[Eksklusif] 18 jam kerja sehari, jika sakit dan meninggal, buang ke laut."
Jenazah yang dilempar ke laut adalah jenazah Adi, 24 tahun, seorang pelaut WNI yang meninggal setelah bekerja di kapal setahun lebih," menurut MBC.
Sebelum mayat dilempar dengan peti mati, terlihat para pelaut Cina mengadakan upacara pemakanan sederhana dengan menyalakan dupa dan menyiramkan alkohol.
"Tidak ada lagi? kata pelaut Cina berbaju biru yang memberikan penghormatan dupa.
Kemudian jenazah Ari dibuang ke kedalaman laut.
Bahkan sebelum Ari, ada dua jenazah WNI lain yang dilempar ke laut yakni Alfata berusia 19 tahun dan Sepri berusia 24 tahun.
Berdasarkan perjanjian dan regulasi hukum, pelaut yang meninggal di tengah laut seharusnya dikirim pulang. Namun, rekan Ari yang disebut sebagai Pelaut Indonesia A dalam wawancara dengan MBC, tidak menyangka mayat Ari akan dibuang ke laut.
"Saya tahu saya akan mendekati daratan untuk memulangkan mayat," katanya.
Sementara beberapa pelaut laut juga mengaku kondisi kapal yang buruk dan ada eksploitasi terhadap pelaut di kapal tersebut. Beberapa pelaut yang meninggal mengeluh sakit dan menderita sebulan terakhir.
Menurut pengakuan Pelaut Indonesia B, mayoritas pelaut Cina minum air dari botol kemasan yang didapat di darat, tetapi ABK Indonesia meminum air laut. Mereka mengatakan sakit setelah meminum air laut.
"Saya awalnya minum air laut yang tidak disaring. Saya pusing, lalu dahak keluar dari tenggorokan saya," kata Pelaut Indonesia B, yang juga mengaku bekerja keras 18 jam sehari.
Pelaut A mengaku harus berdiri dan bekerja selama 30 jam berturut-turut, dan tidak bisa duduk kecuali untuk makan setiap enam jam sekali.
Lima awak WNI hanya menerima 140.000 ribu won atau sekitar Rp 1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan, dan jika dibagi per bulan hanya akan menerima 11.000 won atau sekitar Rp 135 ribu per bulan.
0 Response to "VIDEO Viral Jenazah ABK Indonesia di Kapal Nelayan Cina Dibuang ke Laut "
Post a Comment