Polisi meringkus kawanan sindikat pengedar uang palsu di Garut. Mereka terciduk polisi di pos check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kecamatan Cisompet.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan hal tersebut. Komplotan berisi empat orang itu beraksi di kawasan Cikajang. "Selasa (26/5) lalu, kami mengamankan empat orang yang diduga pengedar uang palsu di kawasan Cisompet setelah mereka beraksi di Cikajang," kata Maradona kepada wartawan di kantornya, Kamis (4/6/2020). .
Maradona menjelaskan kejadian tersebut bermula dari kecurigaan seorang pemilik tempat transaksi tunai di wilayah Cikajang. Pemilik warung tersebut curiga saat salah seorang pelaku menukar uang. "Pemilik tempat transaksi tunai sempat bertanya kepada salah seorang pelaku karena uang yang ditukar janggal," katanya.
Melihat gelagat mencurigakan para pelaku, sambung Maradona, pemilik warung transaksi tunai itu segera melapor ke polisi. "Anggota di lapangan yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran. Komplotan ini berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Cisompet," katanya.
Polisi mengamankan empat orang diduga pelaku, yakni Jj (55), Hl (50), SHG (36), serta seorang emak-emak inisial IR (50), di kawasan Cisompet.
Mereka diamankan setelah petugas Polsek Cisompet yang sedang standby di posko check point PSBB saat itu melakukan penyekatan.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 64 lembar, sejumlah kartu kredit, beberapa unit ponsel, dan sebuah mobil yang mereka gunakan untuk beraksi.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Garut. Para tersangka kini ditahan polisi. "Pelaku ini modusnya, selain membayar barang pakai uang palsu, mereka mengincar tempat transaksi tunai," tutup Maradona.
Sumber :
https://m.detik.com/news/berita-jawa-barat/d-5040651/polisi-di-check-point-ringkus-sindikat-pengedar-upal-di-garut
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan hal tersebut. Komplotan berisi empat orang itu beraksi di kawasan Cikajang. "Selasa (26/5) lalu, kami mengamankan empat orang yang diduga pengedar uang palsu di kawasan Cisompet setelah mereka beraksi di Cikajang," kata Maradona kepada wartawan di kantornya, Kamis (4/6/2020). .
Maradona menjelaskan kejadian tersebut bermula dari kecurigaan seorang pemilik tempat transaksi tunai di wilayah Cikajang. Pemilik warung tersebut curiga saat salah seorang pelaku menukar uang. "Pemilik tempat transaksi tunai sempat bertanya kepada salah seorang pelaku karena uang yang ditukar janggal," katanya.
Melihat gelagat mencurigakan para pelaku, sambung Maradona, pemilik warung transaksi tunai itu segera melapor ke polisi. "Anggota di lapangan yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran. Komplotan ini berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Cisompet," katanya.
Polisi mengamankan empat orang diduga pelaku, yakni Jj (55), Hl (50), SHG (36), serta seorang emak-emak inisial IR (50), di kawasan Cisompet.
Mereka diamankan setelah petugas Polsek Cisompet yang sedang standby di posko check point PSBB saat itu melakukan penyekatan.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 64 lembar, sejumlah kartu kredit, beberapa unit ponsel, dan sebuah mobil yang mereka gunakan untuk beraksi.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Garut. Para tersangka kini ditahan polisi. "Pelaku ini modusnya, selain membayar barang pakai uang palsu, mereka mengincar tempat transaksi tunai," tutup Maradona.
Sumber :
https://m.detik.com/news/berita-jawa-barat/d-5040651/polisi-di-check-point-ringkus-sindikat-pengedar-upal-di-garut
0 Response to "Polisi di Check Point Ringkus Sindikat Pengedar Upal di Garut"
Post a Comment