Komnas PA Jabar Kutuk Ulah 7 Pemuda Perkosa Gadis Garut

Gadis belia berusia 16 tahun asal Garut jadi korban pemerkosaan tujuh orang pemuda. Semua pelaku masih berkeliaran. Pekerja sosial siap dampingi korban.
Sekretaris Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat Enggang Simpaty mengatakan menyoroti tajam kasus tersebut. "Ini tetap termasuk ke dalam extraordinary crime. Kami jelas sangat mengutuk perbuatan itu," kata Enggang kepada detikcom, Kamis (9/7/2020).

Dalam waktu dekat, Enggang menjelaskan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk memantau kasus tersebut. Komnas PA Jabar bakal memberikan pendampingan kepada korban.

"Jelas tentu kita akan melakukan pendampingan terhadap korban," katanya.

Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga untuk memberikan trauma healing terhadap korban. "Jadi sekarang posisinya (korban) masih di rumahnya mengingat lokasinya jauh. Kita akan koordinasi dengan orang tuanya dulu untuk menentukan langkah selanjutnya," tutur Enggang.

Aksi pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur itu berlangsung Selasa 30 Juni 2020. Gadis berusia 16 tahun tersebut menjadi korban pencabulan tujuh pemuda.

Menurut keluarga korban, kejadian tersebut bermula saat korban diajak bermain oleh salah satu pelaku. Namun, ternyata korban malah dibawa ke rumah kosong di Limbangan.

Di rumah kosong, korban dicekoki obat hingga tak sadarkan diri. Pelaku memanggil enam temannya yang lain hingga akhirnya terjadi pemerkosaan.

Sumber :
https://m.detik.com/news/berita-jawa-barat/d-5086879/komnas-pa-jabar-kutuk-ulah-7-pemuda-perkosa-gadis-garut
Related Posts

0 Response to "Komnas PA Jabar Kutuk Ulah 7 Pemuda Perkosa Gadis Garut"

Post a Comment

iklan Google