Pria Ini Jual Tunangannya Rp 250.000 untuk Tambahan Biaya Nikah

Aparat Polres Kaur dan Polda Bengkulu mengungkap kasus prostitusi yang terjadi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.
Polisi juga menangkap tersangkanya berinisial Yo (32), pria asal Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan mengungkapkan, tersangka diamankan Unit Pidum Polres Kaur yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya pada Rabu (22/7/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje.

Polisi menggerebek dua pasangan bukan suami istri yang sedang berhubungan intim. Saat diinterogasi oleh Unit Pidum.

Diketahui bahwa salah satu pasangan, yakni UJ (pria) dan RI (perempuan) melakukan hubungan badan lantaran telah terjadi kesepakatan dengan tersangka Yo.

”RI ini calon istri dari tersangka Yo dan dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp 250.000 untuk ditiduri,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan dalam rilisnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 250.000.

Menurut Puji, dari hasil pemeriksaan sementara, Yo nekat menjual tunangannya itu untuk tambahan biaya menikah.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan kejadian ini.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Kaur. “Polres Kaur tangani perkara ini,” jawab Sudarno.

Sumner Artikel : Kompas
Related Posts

0 Response to "Pria Ini Jual Tunangannya Rp 250.000 untuk Tambahan Biaya Nikah"

Post a Comment

iklan Google