Breaking News 2 Anggota Dewan Positif Covid-19, Kantor DPRD Garut Ditutup 2 Pekan

Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat akan ditutup selama dua pekan menyusul dua anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kedua anggota dewan itu dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan swab test pada Senin, 10 Agustus 2020. Hasil swab test keluar pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Swab test juga dilakukan kepada para PNS dan honorer yang bekerja di DPRD Garut. PNS dan honorer di lingkungan Pemkab Garut juga sudah dilakukan swab test.

Padahal kemarin, DPRD Garut mengadakan rapat paripurna Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75. Salah seorang anggota dewan yang dinyatakan positif disebut hadir dalam sidang paripurna itu.

Adanya klaster baru dari DPRD Garut dibenarkan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. Kemungkinan kedua anggota dewan itu terpapar dari luar kota.

"Iya benar ada dua dari DPRD yang terkonfirmasi positif. Mereka sudah diisolasi di rumah sakit," tutur Helmi saat dihubungi, Sabtu 15 Agustus 2020.

Kedua anggota dewan yang positif itu jadi kasus ke 57 atau KC-57 dan KC-59. Sedangkan KC-58 berasal dari warga Kecamatan Pangatikan berusia 52 tahun berjenis kelamin laki-laki.

Sumber Artikel : Pikiran Rakyat
Related Posts

0 Response to "Breaking News 2 Anggota Dewan Positif Covid-19, Kantor DPRD Garut Ditutup 2 Pekan"

Post a Comment