Bertambah 7, kasus positif COVID-19 di Garut jadi 68 orang

Jumlah angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus mengalami penambahan.

Dilansir dari Pikiran Rakyat pada Senin, 17 Agustus 2020, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mencatat, tujuh kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, menyebutkan tujuh warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut adalah seorang perempuan (KC-62), usia 31 tahun, asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang perempuan (KC-63), usia 29 tahun, asal Kecamatan Karangpawitan, seorang laki-laki (KC-64), usia 24 tahun, asal Kecamatan Garut Kota dan seorang perempuan (KC-65), usia 25 tahun, asal Kecamatan Karangpawitan.

"Selain itu ada juga seorang laki-laki (KC-66), usia 30 tahun, asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang laki-laki (KC-67), usia 32 tahun, asal Kecamatan Karangpawitan, dan seorang perempuan (KC-68), usia 35 tahun, asal Kecamatan Cibatu," ujar Yeni, Senin, 17 Agustus 2020.

Dengan demikian, tutur Yeni, total jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Senin pukul 18.00 sebanyak 68 kasus.

Dua di antaranya menjalani isolasi mandiri, 24 kasus isolasi/perawatan di rumah sakit, 39 kasus sembuh, dan 3 kasus meninggal.

Sumber Artikel :
infogarut
Related Posts

0 Response to "Bertambah 7, kasus positif COVID-19 di Garut jadi 68 orang"

Post a Comment