Garut Batal Adakan Sekolah Tatap Muka Pada 18 Agustus 2020, KCD Pendidikan Ungkap Alasannya

Rencana sekolah tatap muka pada 18 Agustus 2020 di Kabupaten Garut, Jawa Barat batal dilakukan. Sejumlah SMA/SMK yang mengajukan tatap muka tak lolos verifikasi.

Tak hanya itu, ada beberapa kecamatan yang asalnya masuk zona hijau dan kuning kini sudah berubah menjadi zona merah karena adanya penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Garut, Asep Sudarsono menyebut pembukaan sekolah tatap muka tak bisa dilaksanakan pada 18 Agustus 2020. Pihaknya akan melakukan verifikasi ulang ke setiap sekolah bersama tim kesehatan.

"Rencana awal memang tanggal 18 Agustus. Tapi dari hasil verifikasi beberapa sekolah, tinggal melakukan rapid atau swab test ke guru, ada daerah yang masuk zona merah," ucap Asep saat dihubungi, Jumat 14 Agustus 2020.

Asep pun mengambil langkah untuk memundurkan waktu pembukaan SMA dan SMK di Garut. Belajar tatap muka saat ini tak hanya menyangkut semangat siswa dan guru. Namun lebih ke persoalan keselamatan.

"Jadi undurkan kembali (pembukaan sekolah) karena semangat mereka tak boleh dipatahkan. Tapi tak boleh kesampingkan keselamatan guru, siswa, dan orang tua," paparnya.

Pada 18 Agustus, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang setiap sekolah yang mengajukan belajar tatap muka. Kemungkinan, pada 18 Agustus, belum ada sekolah yang bisa memulai aktivitas pembelajaran secara langsung.

Sumber Artikel :
https://jurnalgarut.pikiran-rakyat.com/berita-garut/pr-33668122/garut-batal-adakan-sekolah-tatap-muka-pada-18-agustus-2020-kcd-pendidikan-ungkap-alasannya
Related Posts

0 Response to "Garut Batal Adakan Sekolah Tatap Muka Pada 18 Agustus 2020, KCD Pendidikan Ungkap Alasannya"

Post a Comment