Pemerintah Diminta Buat Aturan Larangan Keluarga Miskin Gelar Pesta Nikah

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan pemerintah membuat regulasi untuk pesta pernikahan. Salah satu aturan itu mengatur bahwa orang berpenghasilan rendah dilarang menggelar pesta pernikahan karena akan melahirkan kemiskinan baru.

Saran Dedi itu untuk merepons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy soal kemiskinan baru yang muncul akibat keluarga miskin menikah dengan keluarga miskin lagi. Menurut Dedi, logika jodoh tidak bisa menggunakan pendekatan material.

Sebab, pernikahan itu adalah masalah hati dan garis nasib. Soal jodoh tidak bisa diatur oleh negara. "Yang diatur negara bukan kawinnya, tetapi regulasi bahwa perkawinan tidak melahirkan kemiskinan baru," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Sabtu (8/8/2020).

Menurutnya, pemerintah harus membuat regulasi soal pesta pernikahan untuk memotong mata rantai kemiskinan. "Yang harus dibuat regulasi oleh pemerintah adalah orang berpenghasilan rendah dilarang buat pesta perkawinan karena akan melahirkan kemiskinan baru," kata Dedi.

Dedi mengatakan, banyak orangtua yang memaksakan pernikahan anaknya dengan menggelar pesta. Alhasil uangnya pinjam dari kanan kiri, bahkan ada yang ke rentenir. "Dampaknya setelah perkawinan adalah lahirlah kemiskinan baru," katanya. Selain itu, ada pula orangtua yang harus menjual atau menggadaikan harta bendanya demi menggelar pesta pernikahan.

Sumber Artikel:
https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/regional/read/2020/08/08/09301411/pemerintah-diminta-buat-aturan-larangan-keluarga-miskin-gelar-pesta-nikah
Related Posts

0 Response to "Pemerintah Diminta Buat Aturan Larangan Keluarga Miskin Gelar Pesta Nikah"

Post a Comment