Garut Tetapkan Darurat Corona, Enam Kecamatan di Isolasi

Bupati Garut, Rudi Gunawan yang sekaligus ketua Gugus Tugas Covid Kabupaten Garut, pada Sabtu Siang, 19 September 2020 telah menyatakan kondisi Corona di Kabupaten Garut sudah masuk tahap darurat.

Ada enam tempat yang menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 dan akan diberlakukan Isolasi guna menekan penyebaran.

Hal tersebut disampaikannya berdasarkan laporan penambahan angka kasus Covid di kabupaten Garut sebanyak 21 orang dalam waktu yang sangat singkat, Tiga hari di satu kampung.

"Hari ini ada penambahan 21 yang terkena positif virus corona, dan ini ada di satu kampung, dan dari tiga hari kebelakang ternyata penyebaran virus corona sudah menyebar di beberapa tempat," kata Rudy Gunawan melalui keterangan video yang diterima redaksi Jurnal Garut pada Sabtu, 19 September 2020.

Untuk mengatasi penyebaran virus corona yang menyebar pesat di Kabupaten Garut, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut akan melakukan sejumlah upaya pencegahan.

Menurut Rudy, pihaknya akan mengisolasi dengan melakukan penutupan akses ke beberapa kampung secara menyeluruh di enam tempat yang menjadi kluster penyebaran Covid-19. Sehingga warga dilarang melakukan aktivitas seperti biasanya.

Enam daerah yang akan diberlakukan isolasi beberapa kampungnya tersebut Yakni, Sukawening, Karangpawitan, Cikajang, Bayongbong, Cilawu dan Garut Kota.

Meski demikian, warga di enam tempat tersebut akan mendapatkan jaminan hidup atau bantuan dari pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Garut.


Sumber Artikel :
https://jurnalgarut.pikiran-rakyat.com/berita-garut/pr-33756080/garut-tetapkan-darurat-corona-6-kecamatan-di-isolasi
Related Posts

0 Response to "Garut Tetapkan Darurat Corona, Enam Kecamatan di Isolasi"

Post a Comment