Pembangunan Jalan Poros Tengah Garut dipastikan disetop. Belum adanya izin pinjam pakai dan amdal jadi alasan Pemkab Garut tak melanjutkan proyek jalan yang menghubungkan Cilawu dengan Banjarwangi sejauh 13 kilometer.
Pemkab Garut bahkan berencana mengajukan kawasan Gunung Cikuray menjadi taman nasional ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut akan mengirimkan surat ke KLHK terkait pengajuan Gunung Cikuray menjadi taman nasional. Ajuan itu juga sesuai permintaan dari konsorsium penyelematan Gunung Cikuray.
"Kami apresiasi dari konsorsium soal keinginan untuk menjadi Gunung Cikuray jadi taman nasional. Kami akan kirimkan surat ke KLHK untuk jadikan Cikuray taman nasional," ucap Rudy, Rabu (26/8/2020).
Saat ini kawasan Gunung Cikuray dikelola di bawah PT Perhutani.
Padahal kawasan tersebut jadi hutan lindung. Dengan pengajuan taman nasional, bisa melindungi dan melestarikan kawasan tersebut.
Polemik Gunung Cikuray muncul saat Pemkab Garut membuka kawasan sepanjang 13 kilometer menjadi Jalan Poros Tengah yang menghubungkan Cilawu dan Banjarwangi.
Dari 13 kilometer, sepanjang 12 kilometer lahan yang digunakan berada di bawah pengelolaan Perhutani. Pihak Perhutani pun belum mengeluarkan izin penggunaan lahan.
Sedangkan sisa satu kilometer lahan, merupakan milik masyarakat dan belum mendapat ganti rugi.
Sumber Artikel :
https://jabar.tribunnews.com/2020/08/26/gunung-cikuray-garut-bakal-diajukan-jadi-taman-nasional
Pemkab Garut bahkan berencana mengajukan kawasan Gunung Cikuray menjadi taman nasional ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut akan mengirimkan surat ke KLHK terkait pengajuan Gunung Cikuray menjadi taman nasional. Ajuan itu juga sesuai permintaan dari konsorsium penyelematan Gunung Cikuray.
"Kami apresiasi dari konsorsium soal keinginan untuk menjadi Gunung Cikuray jadi taman nasional. Kami akan kirimkan surat ke KLHK untuk jadikan Cikuray taman nasional," ucap Rudy, Rabu (26/8/2020).
Saat ini kawasan Gunung Cikuray dikelola di bawah PT Perhutani.
Padahal kawasan tersebut jadi hutan lindung. Dengan pengajuan taman nasional, bisa melindungi dan melestarikan kawasan tersebut.
Polemik Gunung Cikuray muncul saat Pemkab Garut membuka kawasan sepanjang 13 kilometer menjadi Jalan Poros Tengah yang menghubungkan Cilawu dan Banjarwangi.
Dari 13 kilometer, sepanjang 12 kilometer lahan yang digunakan berada di bawah pengelolaan Perhutani. Pihak Perhutani pun belum mengeluarkan izin penggunaan lahan.
Sedangkan sisa satu kilometer lahan, merupakan milik masyarakat dan belum mendapat ganti rugi.
Sumber Artikel :
https://jabar.tribunnews.com/2020/08/26/gunung-cikuray-garut-bakal-diajukan-jadi-taman-nasional
0 Response to "Gunung Cikuray Garut Bakal Diajukan Jadi Taman Nasional"
Post a Comment