Polres Sumedang Tetapkan Tiga Tersangka Pelaku Pengguntigan Bendera Merah Putih

Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pengguntingan bendera merah-putih yang viral di media sosial.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago kepada wartawan, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu, 16 September 2020 di Mapolda Jabar.



Masih dikatakan Erdi, tiga orang yang diamankan salah satunya yakni P yang menggunting bendera dalam video itu. Dari hasil pemeriksaan, terungkap P menggunting bendera itu dengan maksud hendak memberi efek jera pada anaknya.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Sumedang. Seorang ibu yang menggunting bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya," jelasnya.

Adapun dari rekaman yang beredar, terlihat aksi gunting bendera itu disaksikan oleh anak-anak. Erdi mengatakan, anak dari P merupakan disabilitas.

Anak itu sering memegang bendera merah-putih dalam kesehariannya. Diduga marah anaknya terlalu lama memegang bendera, P kemudian menggunting bendera.

"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," ucap dia.

Dengan begitu, Erdi memastikan, P tak memiliki niat atau kebencian pada bendera. Selain P, ada dua orang lainnya yang berinisial A dan DY yang diamankan.

Sumber Artikel : Galamedianews
Related Posts

0 Response to "Polres Sumedang Tetapkan Tiga Tersangka Pelaku Pengguntigan Bendera Merah Putih"

Post a Comment

iklan Google