Bupati Garut yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Rudy Gunawan, mengaku khawatir dengan minimnya penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren (Ponpes).
Padahal menurutnya, mulai dari Undang–undang, hingga Peraturan Presiden (Perpres) dan Menteri Kesehatan mewajibkan menerapan prokotol kesehatan.
“Saya melihat di beberapa pondok pesantren, ini protokol kesehatan tidak diterapkan. Coba perhatikan di tiap kobong berukuran 3 × 3 m diisi 10 orang, sehingga coba lihat yang terjadi di klaster Ponpes Pangatikan saat ini, ” ujarnya, Senin 26 Oktober 2020.
"Itu baru satu titik dan itu santri laki-lakinya saja, belum dari kobong perempuannya. Kami melihat protokol kesehatan tidak dilaksanakan di sana,” ucapnya.
Meski demikian, dikatakan Rudy, Pemkab Garut tidak akan menutup pondok pesantren yang ada di Kabupaten Garut selama menegakan protokol kesehatan. Pihaknya mempersilahkan kepada pondok pesantren untuk melakukan kegiatan selama menerapkan protokol kesehatan
Rudy menyebutkan, pihaknya sering melaksanakan sosialisasi melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut yang didalamnya berisi dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Sumber Artikel : Galamedia https://www.google.com/amp/s/galamedia.pikiran-rakyat.com/news/amp/pr-35874280/114-santri-dinyatakan-positif-covid-19-bupati-garut-ini-baru-satu-titik
0 Response to "114 Santri Dinyatakan Positif Covid-19, Bupati Garut : Ini Baru Satu Titik"
Post a Comment