Hari Ini Brunei Resmi Berlakukan Hukum Rajam LGBT sampai Mati


BANDAR SERI BEGAWAN - Kerajaan Brunei Darussalam Hari ini (3/4/2019), resmi memberlakukan hukum rajam bagi pezina dan pelaku hubungan seks sesama jenis sampai mati.

Negara kaya minyak di Asia Tenggara ini tetap menerapkan hukuman tersebut meski menuai kecaman global.

Hukuman yang akan menargetkan pezina dan pelaku seks sesama jenis, termasuk lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) itu diklaim diadopsi dari Syariat Islam yang dianut Brunei.

Menurut situs web Pemerintah Brunei, hukum yang resmi diterapkan juga mencakup hukuman potong tangan bagi pencuri.

Kerajaan dengan populasi sekitar 400.000 jiwa itu diperintah oleh Sultan Hassanal Bolkiah, 72. Dia telah memerintah lebih dari 50 tahun dan telah mengumpulkan kekayaan bersih lebih dari USD20 miliar.

Menurut sebuah sumber kerajaan yang memiliki hubungan erat dengan Sultan Bolkiah, orang-orang terdekat Sultan Bolkiah menganggapnya sebagai orang yang "pasif". Banyak yang mengatakan bahwa itu akan menjadi tugas yang sulit untuk menemukan dokter di Brunei yang setuju memotong tangan, dan banyak yang tidak yakin itu akan diimplementasikan dengan berani.

"Sultan takut pada Muslim ekstrem, jadi dia ingin menjaga segala sesuatunya sejalan," kata orang dalam kerajaan itu kepada Fox News. "Itu tidak membuatnya benar, tetapi ada alasannya."

Sumber Artikel : https://daerah.sindonews.com/artikel/jatim/9167/hari-ini-brunei-resmi-berlakukan-hukum-rajam-lgbt-sampai-mati
Related Posts

0 Response to "Hari Ini Brunei Resmi Berlakukan Hukum Rajam LGBT sampai Mati"

Post a Comment